Pada September 2006. Walikota Sao Paulo mengadakan satu progam kebijakan yang dinamakan "Clean City Law" yang berisi peraturan yang mengharuskan setiap sudut kota harus bersih dari papan iklan dan reklame.
Kebijakan tersebut memakan "korban" lebih dari 15.000 papan iklan dan reklame yang diturunkan dan dipadamkan. Akibatnya kebijakan keras ini memakan korban sebanyak lebih 20.000 pekerja yang kehilangan pekerjaan dan kerugian jutaan dollar.
Beginilah keadaan salah satu kota terbesar di Brazil ini sekarang:
Banner, baliho, billboards dan reklame sudah dihapus dan dipadamkan
Pemandangan tersebut memang serasa membuat "sepi" kota besar ini, tetapi dirasa tidak lagi semrawut seperti dulu lagi. Nampaknya, kebijakan ini boleh juga ditiru Jakarta yang semakin dipenuhi papan iklan yang semrawut dan sering kali ambruk menimpa warga kala musim hujan dan angin kencang.
0 comments:
Post a Comment